Meskipun pernikahan antar warga negara Thailand dan warga negara asing kini diperbolehkan, perolehan kewarganegaraan melalui pasangan masih menunggu perubahan hukum lebih lanjut. Begitu juga dengan metode reproduksi berbantuan yang masih memerlukan penyesuaian aturan sebelum dapat diimplementasikan.
Hari pertama pemberlakuan UU tersebut, ratusan pasangan sesama jenis menggelar pernikahan di Bangkok.
Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra mengatakan UU ini menegaskan setiap orang berhak atas hak dan martabat yang sama.
“Undang-undang kesetaraan pernikahan ini menandai dimulainya kesadaran masyarakat Thailand yang lebih besar akan keberagaman gender dan penerimaan kita terhadap semua orang tanpa memandang orientasi seksual, ras, atau agama,” kata Paetongtarn dalam pesan video dalam pernikahan massal di Bangkok, dikutip pada Kamis (23/1/2025).(Vinolla)