IPOL.ID – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mulai menerima data antemortem atau data pembanding dari keluarga korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, pada Jumat (17/1/2025).
Data antemortem tersebut diberikan pihak keluarga yang kehilangan anggota kerabatnya dalam kebakaran besar melanda Glodok Plaza pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
“Saat ini laporan antemortem diterima oleh Biddokkes Polda Metro Jaya,” ungkap DVI Vice Commander, Kombes Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi awak media di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2025).
Tim DVI Polri juga membuka Posko Antemortem bagi pihak keluarga untuk menyerahkan data pembanding medis di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di Posko Antemortem ini keluarga dapat menyerahkan data pembanding sidik jari korban pada dokumen seperti ijazah, rekam medis pemeriksaan gigi atau foto gigi geligi korban, dan sampel DNA.
“Posko Antemortem dibuka di rumah sakit,” kata Fauzi.
Sehingga data pembanding sidik jari, gigi, dan DNA antemortem diberikan pihak keluarga akan dicocokkan dengan data postmortem dari jenazah korban kebakaran Glodok Plaza.
Identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza dilakukan menggunakan metode DVI karena kondisi jenazah yang tidak memungkinkan dikenali secara fisik akibat terdampak kebakaran.
Pencocokan data medis melalui sidik jari, DNA, dan gigi dibutuhkan karena pada ketiganya terdapat karakteristik khusus untuk menunjukkan identitas seseorang.
Sementara, higga Kamis malam, tercatat sudah ada tiga jenazah korban kebakaran Glodok Plaza yang dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi.
Bila hasil pencocokan data sidik jari, DNA, dan gigi cocok maka jenazah korban kebakaran Glodok Plaza dinyatakan teridentifikasi secara medis dan dapat diserahkan kepada pihak keluarga. (Joesvicar Iqbal)