Masih menurut Amir, seharus Pramono sadar, dia akan disambut banyak kemudahan setelah resmi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, karena DKI Jakarta sudah punya RKPD 2025 dengan dukungan dana APBD TA 2025.
“Dalam RKPD ini sudah ada program prioritas dan program strategis, untuk apa tim transisi membentuk program yang serupa,” kata Amir.
Selain itu harus diingat, pada saat dilantik sebagai Gubernur, dia akan mengucapkan sumpah jabatan yang intinya adalah akan menjalankan UU dengan selurus – lurusnya.
Dengan demikian, kalau masalah program prioritas dan program strategis yang dibikin tim transisi tidak sesuai dengan RKPD dan APBD 2025 maka hasil kerja tim tersebut akan menimbulkan delegitimasi pada sumpah jabatan yang akan diucapkan Pram dan Doel pada saat dilantik nanti.
“Untuk menghindari hal – hal yang bisa mengotori tertib penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan agar Mendagri melakukan koreksi tim transisi yang dibentuk Pram – Doel,” tandas Amir.(sofian)