IPOL.ID – Usulan penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai perdebatan. Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, secara tegas menolak gagasan tersebut.
Menurut dia, peruntukan dana zakat telah diatur secara jelas dan seharusnya difokuskan untuk membantu fakir miskin.
“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1).
Irma mengusulkan biaya MBG diambil dari sumber lain, salah satunya menggunakan dana cukai rokok.
“Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 Triliun,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Ia meminta agar program MBG tidak ‘digoreng’ dengan usulan kontroversial.
“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Sultan B Najamuddin mendorong agar program MBG dapat dimaksimalkan. Dia mengusulkan agar dana zakat dapat dipakai untuk program tersebut.
“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan, Selasa (14/1). (far)