Jalur hijau sendiri merupakan proses pengawasan dan pelayanan pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan fisik. Jalur hijau merupakan jalur yang diperuntukkan bagi penumpang dengan barang bawaan di bawah USD 500 per orang, yang tidak membawa barang berbahaya atau barang yang dikenakan bea masuk.(Vinolla)

