“Pendanaan JETP tidak diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, melainkan melalui berbagai skema dari masing-masing negara IPG, antara lain hibah, bantuan teknis , ekuitas, dan pembiayaan melalui kerjasama bilateral maupun multilateral, serta pembiayaan komersial pada proyek,” kata dia.
Berdasarkan data IESR, hingga Desember, negara pendonor telah mengucurkan hibah dan TA sebesar USD230 juta untuk 44 program, sementara USD97 juta untuk 11 program masih dalam proses persetujuan.
Meskipun ada ketidakpastian, Indonesia tetap berkomitmen pada target iklimnya, kata juru bicara kepresidenan Philips J. Vermonte.
“Kita mencari titik tengah keseimbangan antara komitmen untuk memitigasi perubahan iklim. Di sisi yang lain kita juga ada tanggung jawab juga yang besar untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dan mungkin salah satunya itu bisa dilakukan melalui perkebunan, pertanian, ekonomi dan perdagangan,” kata Philips beberapa waktu lalu.
Bhima Yudhistira, direktur Center for Economics and Law Studies, mengatakan Indonesia harus mencari sumber pendanaan iklim di luar AS.