IPOL.ID – Tim gabungan kembali menemukan satu orang dalam kondisi meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Data per Senin (3/2/2025) hingga pukul 20.00 WITA dilaporkan jumlah total orang meninggal dunia mencapai tiga orang dan lima masih dinyatakan hilang.
“Operasi pencarian dan penyelamatan korban masih menjadi prioritas penanganan darurat saat ini. Tim SAR gabungan terdiri dari TRC BPBD Kabupaten Bima, BPBD Provinsi NTB, unsur TNI-Polri, Basarnas dan relawan ini memperluas operasi pencarian mulai dari pemukiman warga hingga ke pesisir pantai,” terang Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Selasa (4/2/2025).
Sebagai upaya percepatan penanganan, pemerintah setempat segera menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 Februari s/d 17 Februari 2025.
Distribusi logistik juga telah disalurkan kepada warga terdampak guna memenuhi kebutuhan dasar seperti permakanan dan pelayanan kesehatan.
Kaji cepat sementara mencatat, banjir bandang berdampak pada tiga jembatan rusak, satu unit sekolah terdampak, tujuh rumah hanyut, lima rumah rusak ringan dan 40 hektar sawah pertanian milik warga terdampak.
Akibat bencana tersebut dilaporkan terdapat 305 Kepala Keluarga (KK) / 860 jiwa terdampak dan memaksa 23 KK / 60 jiwa mengungsi ke rumah kerabat terdekat.
Merujuk prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hingga tiga hari ke depan pada Kamis (6/2/2025) untuk wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat masih berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.
Berkenaan dengan hal ini, BNPB mengimbau warga untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
“Terutama bagi para Tim SAR gabungan yang sedang melakukan operasi pencarian dan pertolongan untuk tetap memprioritaskan keselamatan mengingat masih berpotensi terjadinya bencana susulan,” kata Abdul Muhari.
Sementara itu, bagi warga yang tinggal di dekat lereng tebing dan pinggir sungai, pantau secara berkala kondisi tanah yang ada di sekitar rumah dan debit air disekitar aliran sungai. Warga juga diminta melakukan evakuasi mandiri jika terjadi hujan terus menerus selama dua jam atau lebih. (Joesvicar Iqbal)