“Saat ini, AH dan barang bukti telah diamankan di Kantor BNN RI untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Wayan.
Lanjut kasus ketiga, BNNP Sumatera Selatan berhasil menggagalkan peredaran 15.000 gram sabu di Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa (21/1/2025) dini hari.
Petugas menangkap ZR di Jl. Raya Betung – Sekayu dan menemukan 15 bungkus
sabu dalam ransel serta bagasi motornya. Kepada petugas, ZR mengaku akan menyerahkan barang tersebut kepada M (DPO).
Saat penggerebekan di rumah M, dia melarikan diri, sedangkan rekannya SS berhasil diamankan. ZR dan barang bukti kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkotika di Sumatera Selatan.
Kasus keempat, BNNP Bali menangkap Warga Negara Inggris berinisial TP, atas dugaan penyelundupan MDMA di Kuta Utara, Badung, pada Selasa (21/1/2025).
Tersangka TP ditangkap saat menerima paket dari ojek online di Jalan Bucu, Desa Kerobokan, setelah mencoba melarikan diri.
Paket tersebut dikirim dari Budapest, Hongaria, oleh PM untuk HWC di Sunset Road, Bali, dan berisi 1.055,44 gram MDMA.