Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Palangka Raya Bersama Kejaksaan Tandatangani PKS, Komitmen Lawan Mafia Tanah!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > BPN Palangka Raya Bersama Kejaksaan Tandatangani PKS, Komitmen Lawan Mafia Tanah!
Nusantara

BPN Palangka Raya Bersama Kejaksaan Tandatangani PKS, Komitmen Lawan Mafia Tanah!

Bambang
Bambang Published 04 Feb 2025, 18:40
Share
6 Min Read
Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.
Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.
SHARE

Mafia tanah sering memanfaatkan celah ini dengan memalsukan sertifikat atau mengklaim tanah yang masih memiliki status hukum tidak jelas.

*2. Keterlibatan Oknum di Institusi*

Praktik mafia tanah sering kali melibatkan oknum di instansi terkait, seperti pejabat di pemerintahan, aparat penegak hukum, hingga notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Kolusi ini membuat mafia tanah semakin sulit diberantas karena mereka memiliki jaringan perlindungan yang kuat.

Baca Juga

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, S.T., M.H., QRMP mengucapkan terima kasih kepada jajarannya atas pencapaian kerja maksimal.
BPN Palangka Raya Capai Target 100%, Kinerja Gemilang, Sengketa Tanah Mereda
BPN Palangka Raya Bergerak, Ribuan Sertifikat Elektronik Dibagikan Termasuk Pelaku UMKM dan Pelaku Usaha Perikanan
BPN Palangka Raya: Jangan Khawatir Sertifikat Elektronik Tersedia Versi Cetak

*3. Proses Hukum*

Sengketa tanah sering memakan waktu bertahun-tahun karena proses peradilan yang panjang dan rumit.

Hal ini memberikan celah bagi mafia tanah untuk terus beroperasi atau bahkan memenangkan kasus dengan berbagai cara, termasuk menyuap aparat yang terlibat.

*4. Kesadaran atas Legalitas Tanah*

Banyak pemilik tanah yang kurang memahami pentingnya legalitas tanah mereka, seperti melakukan sertifikasi atau mengecek status hukum tanah sebelum transaksi.

Akibatnya, mereka mudah menjadi korban mafia tanah yang menawarkan surat-surat palsu atau mencaplok lahan dengan berbagai modus.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bersama Kejaksaan, BPN Palangka Raya, Komitmen Lawan Mafia Tanah!, Tandatangani PKS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Warga protes Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat meninjau lokasi pangkalan gas elpiji 3 kg, di Budi Setiawan, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Foto: Tangkapan layar video viral Viral Warga Protes ke Bahlil Soal Elpji 3 Kg
Next Article Lanny /Siti Fadia, Meraih Gelar juara Thailand Masters 2025. Foto/PBSI Evaluasi Kabid Binpres PBSI Eng Hian dari Hasil Empat Turnamen Internasional, Salah-satunya Mengatasi Situasi Kritis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?