IPOL.ID – Pemerintah Indonesia melalui Badan Karantina Ikan (Barantin), mendukung peningkatan budidaya ikan koi dengan menerapkan sistem biosecurity on farm atau Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB). Hingga saat ini, sekitar 900 eksportir telah tersertifikasi CKIB, baik untuk ikan hias maupun konsumsi. Sertifikasi ini memastikan jaminan mutu dan kesehatan ikan, sehingga ekspor ikan koi Indonesia dapat terus meningkat.
Selain kontribusi ekonomi, budidaya ikan koi juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja. Mulai dari petani, pengusaha perikanan, hingga karyawan toko hewan peliharaan, sektor ini melibatkan banyak pihak dalam rantai produksinya.
Dengan potensi ekspor yang tinggi dan dukungan pemerintah, budidaya ikan koi di Indonesia diharapkan terus berkembang, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Berkaitan dengan hal ini, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Manaor Panggabean pada ‘Malam Penghargaan Indonesia-Japan Koi Show’ sebagaimana keterangannya di Jakarta, Minggu (16/2/25) menyampaikan, pihaknya mendukung peningkatan budidaya ikan koi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan sektor perikanan dan ekonomi nasional.