Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Soal Pengusuran Rumah di Bekasi, Pemerintah Akhirnya Buka Suara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Soal Pengusuran Rumah di Bekasi, Pemerintah Akhirnya Buka Suara
HukumNews

Soal Pengusuran Rumah di Bekasi, Pemerintah Akhirnya Buka Suara

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 16 Feb 2025, 16:57
Share
4 Min Read
nusron wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
SHARE

IPOL.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya buka suara menyangkut eksekusi penggusuran lima rumah warga di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia menyatakan bahwa sebelum melakukan eksekusi, seharusnya ada permohonan pengukuran untuk memastikan objek yang akan dieksekusi sesuai dengan putusan pengadilan. Namun, dalam kasus ini, tidak ada surat permohonan pengukuran yang diajukan.

Nusron juga menekankan pentingnya mematuhi prosedur sesuai peraturan perundang-undangan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Ia menyoroti bahwa tidak ada putusan pengadilan yang memerintahkan pembatalan sertifikat yang dimiliki oleh warga terdampak. Oleh karena itu, sebelum eksekusi dilakukan, seharusnya ada proses permohonan kepada pengadilan untuk membatalkan sertifikat tersebut.

Selain itu, Nusron menyatakan keyakinannya bahwa Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Cikarang tidak memiliki surat permohonan pengukuran terkait kasus ini. Meskipun ada surat yang dikirim pada tahun 2022, permohonan pengukuran belum diajukan.

Baca Juga

Foto: Dok Humas Kementerian ATR/BPN
UAS Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri ATR/BPN Apresiasi
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian ATR/BPN, mahkamah agung, Pengusuran di Bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto Sah! Prabowo Atur Korban PHK Berhak Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
Next Article sehat barantin Budidaya Ikan Koi Indonesia, Barantin: Mendukung untuk Pertumbuhan Sektor Perikanan

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Jakarta Raya
Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural
06 May 2026, 22:11
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Nusantara
Menko Polkam Reaktivasi Desk Nasional Karhutla 2026, Sumsel Diminta Siaga Hadapi Musim Kemarau
06 May 2026, 22:29
Headline
Kasus PRT Tewas Lompat di Benhil, Majikan dan Perekrut Jadi Tersangka
06 May 2026, 22:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?