Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Soal Pengusuran Rumah di Bekasi, Pemerintah Akhirnya Buka Suara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Soal Pengusuran Rumah di Bekasi, Pemerintah Akhirnya Buka Suara
HukumNews

Soal Pengusuran Rumah di Bekasi, Pemerintah Akhirnya Buka Suara

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 16 Feb 2025, 16:57
Share
4 Min Read
nusron wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
SHARE

Nusron pun menegaskan bahwa pihak-pihak terkait harus mematuhi prosedur sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan sebelum melakukan tindakan lebih jauh. Terlebih, tidak ada putusan pengadilan yang memerintahkan sertifikat yang dimiliki warga untuk dibatalkan.

“Kita ini negara hukum, aturannya adalah peraturan perundang-undangan. Nah, aturannya PP 18 Tahun 2021 itu, sebelum ada penggusuran atau eksekusi pengadilan, harus terlebih dahulu pengadilan mengajukan permohonan pengukuran,” kata Nusron.

“Jadi, sebelum melakukan eksekusi itu harusnya terlebih dahulu melakukan proses permohonan kepada pengadilan untuk membatalkan sertifikat yang sebelumnya,” ujar dia menambahkan.

Lebih lanjut, Nusron menilai pengajuan pembatalan sertifikat itu seharusnya disampaikan lagi kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar dapat memerintahkan kepada BPN, untuk membatalkan sertifikat yang dimiliki warga.

Melakukan Pencocokan

Baca Juga

Foto: Dok Humas Kementerian ATR/BPN
UAS Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri ATR/BPN Apresiasi
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Kamis (13/2/25), mengatakan bahwa sebelum melakukan eksekusi, PN Cikarang telah melaksanakan pencocokan (constatering) dengan memohon bantuan kepada Kantor BPN setempat.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian ATR/BPN, mahkamah agung, Pengusuran di Bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto Sah! Prabowo Atur Korban PHK Berhak Terima 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan
Next Article sehat barantin Budidaya Ikan Koi Indonesia, Barantin: Mendukung untuk Pertumbuhan Sektor Perikanan

TERPOPULER

TERPOPULER
Area skate park dan sasana tinju di kolong flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, bakal dilakukan penataan ulang. Foto: Ist
Jakarta Raya

Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural

Nusantara
Menko Polkam Reaktivasi Desk Nasional Karhutla 2026, Sumsel Diminta Siaga Hadapi Musim Kemarau
06 May 2026, 22:29
Politik
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
06 May 2026, 23:15
Headline
Kasus PRT Tewas Lompat di Benhil, Majikan dan Perekrut Jadi Tersangka
06 May 2026, 22:45
Hukum
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
06 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?