“Barantin mendukung breeder dan pembudidayaan ikan koi di Indonesia. Melalui Barantin, ikan koi yang masuk ke Indonesia dipastikan bebas dari penyakit ikan berbahaya, dan ikan koi yang diekspor dari Indonesia memiliki kualitas yang baik,” kata Sahat.
Dia menyampaikan bahwa berdasarkan data sistem Best Trust Karantina Indonesia, impor ikan koi dari Jepang selama tahun 2024 tercatat sebanyak 51.786 ekor dengan frekuensi 31 kali, dan berasal dari sekitar 10 eksportir di Jepang.
Sahat berharap, ikan koi tersebut memiliki mutu terbaik yang kemudian dapat dibudidayakan untuk meningkatkan kualitas mutu koi lokal melalui beragam teknologi pemuliaan genetika. “Muaranya adalah agar kualitas dan mutu ikan koi Indonesia tidak kalah dengan leluhurnya yang ada di Jepang,” ujar Sahat.
Terdapat beberapa varietas koi lokal Indonesia seperti Koi Kumpay Slayer dan Koi Banana atau Domas. Berdasarkan data di sistem Best Trust Karantina Indonesia, tercatat volume ekspor ikan koi pada tahun 2024 sebanyak 39.787 ekor dan frekuensi 292 kali, dengan tujuan ke berbagai negara di Asia, Eropa, Amerika, maupun Afrika. “Data di atas menunjukman potensi koi asal Indonesia yang diminati pasar global,” ucap Sahat.