IPOL.ID – UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) harus memiliki daya saing yang kuat agar dapat bertahan dan berkembang di tengah persaingan global. Untuk mewujudkannya, political will pemangku kepentingan sangat diperlukan, termasuk dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta lembaga keuangan.
Pemerintah perlu membuat kebijakan yang mendukung akses permodalan, kemudahan perizinan, dan insentif pajak bagi UMKM. Pemangku kepentingan seperti perbankan dan lembaga keuangan harus memberikan kredit usaha rakyat (KUR), modal ventura, dan skema pembiayaan lainnya agar UMKM dapat berkembang.
Dukungan dalam digitalisasi dan teknologi akan membantu UMKM beradaptasi dengan era ekonomi digital sangat diperlukan. Dan, terutama kolaborasi dengan akademisi dan lembaga pelatihan sangat penting dalam meningkatkan keterampilan dan inovasi pelaku UMKM.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk memastikan UMKM tetap berdaya saing di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tahun anggaran 2025.