IPOL.ID – Penyidikan dugaan korupsi importasi gula dengan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong telah memasuki babak baru. Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan tahap dua dengan melimpahkan berkas perkara Tom Lembong kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Banaran, Jumat (15/2/2025).
Selain Tom Lembong, Kejagung juga melaksanakan tahap dua terhadap berkas perkara tersangka mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus.
Harli mengatakan kewenangan penahanan kedua tersangka tersebut kini telah beralih dari penyidik kepada jaksa. Keduanya akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.