IPOL.ID – Program pemerintah terkait dengan efisiensi anggaran 2025 bakal diikuti dengan kelonggaran jam kerja bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Dalam kebijakan baru itu, ASN bakal diperbolehkan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu.
Dengan begitu, ASN hanya tiga hari bekerja di kantor atau work from office (WFO) dalam seminggu sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengatakan, institusinya telah menetapkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN sekaligus juga menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Formula dua hari WFA dan tiga hari WFO merupakan langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya.
Salah satunya dalam meningkatkan trustworthy masyarakat, mengingat anggaran negara yang digunakan disoroti sebagai penghamburan keuangan negara.
Dengan instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.
“Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai,” ujarnya.
Ia berharap, dengan efisiensi yang dilakukan BKN akan lahir berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan.
“Termasuk di dalamnya untuk menemukan pegawai bertalenta digital,” katanya. (sofian)