IPOL.ID-Aksi pencurian barang dagangan lima minimarket dilakukan Warga Negara Asing (WNA) berinisial AB, 41, diendus pegawai setempat. Kejadian pencurian itu terjadi di minimarket di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (5/2/2025).
Dilaporkan bahwa pelaku WNA nekat melancarkan aksi pencurian pada lima minimarket dalam waktu satu hari. Namun ketika beraksi di minimarket di kawasan Malaka Sari dan Malaka Jaya, Duren Sawit tertangkap tangan oleh para pegawai setempat.
Pelaku AB terekam CCTV saat terlihat pada rekaman video di lokasi. Dalam rekaman CCTV itu WNA AB melancarkan aksi pencurian itu. Sehingga para pegawai minimarket setempat berhasil menangkap AB di Jalan Delima, Duren Sawit, Rabu sore tadi.
Romi pegawai minimarket mengatakan, pelaku WNA AB mengenakan topi masuk ke dalam minimarket dengan berpura-pura sebagai pembeli dan memilih barang belanjaan.
“Disangkanya aman, pelaku WNA mencuri kopi dengan jumlah cukup banyak dimasukkan ke dalam tas kain yang dibawanya, memang sudah ada niatan mencuri bawa tas,” kata Romi di kawasan Duren Sawit, Rabu (5/2).