Oleh karena itu agar tidak terulang kembali, Prof Suryadi mengatakan perlu dilakukan upaya dengan menerapkan sistem pendeteksi penyusup yang bersifat dinamis dan pengamanan data dengan menerapkan sistem kriptografi dan steganografi.
“Pengembangan teknik kriptografi yang kami lakukan dengan berbasis fungsi chaos. Teknik ini berpotensi memberikan tingkat perlindungan yang lebih baik terhadap data digital, terutama dalam menghadapi ancaman global yang semakin kompleks,” kata Prof Suryadi.
Upaya perlindungan data dan informasi yang dilakukan ini juga mendukung penerapan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) dan manajemen krisis siber, yang menekankan pentingnya penguatan SKSN.
Selain itu upaya penguatan kriptografi ini juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 9, yaitu berfokus pada pengembangan industri, inovasi, dan infrastruktur, serta SDGs nomor 11 yang bertujuan menciptakan kota yang inklusif, aman, tahan bencana, dan berkelanjutan.