Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masyarakat Agar Berhati-hati, Ditengarai Ada Pengembang Rumah Subsidi Nakal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Masyarakat Agar Berhati-hati, Ditengarai Ada Pengembang Rumah Subsidi Nakal
NasionalNews

Masyarakat Agar Berhati-hati, Ditengarai Ada Pengembang Rumah Subsidi Nakal

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 Feb 2025, 12:20
Share
4 Min Read
maruarar sirait kemenPKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
SHARE

IPOL.ID – Program rumah subsidi bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau. Namun, dalam praktiknya, ditengarai terdapat pengembang nakal yang memanfaatkan program ini untuk keuntungan pribadi dengan cara yang merugikan konsumen.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pun langsung bertindak antisipati. Bahkan, Kementerian PKP sudah mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembang rumah subsidi yang nakal.

“Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal sudah meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman di Jakarta, Kamis.

Tujuannya supaya nanti bisa diperoleh sesuatu petunjuk yang komprehensif. Bagaimana nanti tata kelolanya, bagaimana nanti siapa bertanggung jawab apa. Bahkan jika itu ada kerugian negara, maka Kementerian PKP nantinya akan menyerahkan penanganan atas persoalan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto serahkan kunci rumah kepada perwakilan masyarakat pada acara Akad Massal 50.030 Unit KPR Sejahtera FLPP dan Serah Terima Kunci Tahun 2025, di Perumahan Pondok Banten Indah, Kota Serang, Provinsi Banten, Sabtu (20/12/2025). Foto: BPMI Setpres
Terima Kasih Pak Presiden: Senyum Pedagang Seblak hingga Nelayan Punya Rumah Sendiri
Rumah Subsidi Kian Terjangkau, Kuota FLPP Terbesar Sepanjang Sejarah
PPN DTP 100 Persen, HUD Institute Dorong Integrasi Sektor Perumahan
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian PKP, pengembang nakal, rumah subsidi, tidak layak huni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kriptografi Guna Lindungi Data Digital, Guru Besar UI Kembangkan Teknik Kriptografi
Next Article Terdakwa kasus timah, Harvey Moeis. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?