Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara
HeadlineHukum

Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Bambang
Bambang Published 13 Feb 2025, 12:26
Share
2 Min Read
Terdakwa kasus timah, Harvey Moeis. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Terdakwa kasus timah, Harvey Moeis. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID- Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.

Pasalnya, PT Jakarta menjatuhkan vonis 20 tahun untuk Harvey Moeis. Hukuman ini lebih berat dari putusan sebelumnya diketuk oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan menghukum uang pengganti Rp 420 miliar subsider 10 tahun penjara,” kata Hakim Ketua Teguh Harianto, Kamis (13/2/2025).

Selain Teguh, majelis hakim ini beranggotakan Budi Susilo, Catur Iriantoro, Anthon R Saragih dan Hotma Maya Marbun.

Baca Juga

Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 1,5 Tahun Razman Nasution
Sandra Dewi Ajukan Keberatan atas Penyitaan Aset Terkait Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Tak Terima Divonis 20 Tahun Penjara, Harvey Moeis Ajukan Kasasi, Kejagung Respon Begini

Adapun, Harvey sebelumnya hanya divonis 6,5 tahun penjara, uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan oleh majelis hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang pembacaan putusan, Senin (23/12/2024).

Padahal JPU menuntut Harvey Moeis 12 tahun penjara, dengan uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harvey Moeis, Jadi 20 Tahun Penjara, Pengadilan Tinggi Jakarta, Perberat Hukuman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article maruarar sirait kemenPKP Masyarakat Agar Berhati-hati, Ditengarai Ada Pengembang Rumah Subsidi Nakal
Next Article Timnas Indonesia U-20 saat mengalahkan Timnas India U-20 di Mandiri Challenge Series 2025 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo. Foto: PSSI Piala Asia U-20: Hanya punya dua Pemain Naturalisasi, Indonesia sulit bendung Iran

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?