IPOL.ID – Meskipun kebijakan efisiensi anggaran diterapkan di berbagai instansi pemerintah, tidak ada gelombang pemutusan hubungan kerja di sektor ini. Pemerintah cenderung mengambil langkah-langkah lain untuk menghemat anggaran tanpa harus memberhentikan pegawai, mengingat status pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki perlindungan hukum terkait ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan tidak ada gelombang pemutusan hubungan kerja di instansi-instansi pemerintah karena kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Dia menjelaskan karyawan kontrak yang tidak diperpanjang kontraknya bukan karena efisiensi, tetapi karena proyek yang melibatkan mereka telah selesai.
“Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada,” kata Hasan Nasbi di Jakarta, Kamis (13/2/25).