Ketika proses pembongkaran saluran air pun, aparat polisi turut menghadirkan pelaku pembunuhan berinisial ZA, 35, yang baru saja dicokok dari kawasan Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2) sore tadi.
Informasi yang dihimpun, diketahui kejadian berawal pelaku ZA yang bekerja ikut bosnya yang tak lain adalah korban JS. Ketika ZA hendak menagih gajinya sebesar Rp900 ribu kepada JS. Namun diduga JS justru menampar ZA.
Tidak terima dengan perlakuan bosnya JS, sehingga ZA nekat melakukan penganiayaan hingga korban JS meregang nyawa tewas di lokasi.
Dua hari setelah kejadian aksi pembunuhan tersebut, ZA kemudian mengubur JS di dalam saluran air ruko di lokasi. Setelah sebelumnya ZA menggali menggunakan cangkul dan dicor.
Tak ayal, ZA pun menguras isi rekening milik JS sebesar Rp50 juta. Karena ZA merupakan orang kepercayaan JS sehingga dia mengetahui PIN ATM milik korban.
Hingga kini kasus pembunuhan di ruko di kawasan Rawamangun, Pulogadung, itu ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pulogadung. (Joesvicar Iqbal)