IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap satu buron kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016. Satu buron yang ditangkap yakni berinisial ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (Dirut PT KTM).
“Tersangka ASB, Dirut PT KTM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di kantornya, Rabu (5/2/2025).
Sebelumnya, ASB pernah dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa sebagai saksi bersama delapan pihak perusahaan swasta lainnya. Namun, ASB tidak menghadiri panggilan karena alasan sakit.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, ditetapkan sembilan tersangka dan tujuh di antaranya dilakukan penahanan. Adapun dua pihak swasta sisanya, yaitu HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International (DSI) dan ASB, dicari oleh penyidik.
Pada 21 Januari 2025, Kejagung berhasil menangkap HAT di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Sedangkan ASB masih dalam pencarian.
Informasi yang diperoleh penyidik, ASB diketahui ternyata sakit karena jatuh dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.