Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Raih 54 Suara, Pam Bondi Dikukuhkan sebagai Jaksa Agung Amerika
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Raih 54 Suara, Pam Bondi Dikukuhkan sebagai Jaksa Agung Amerika
Internasional

Raih 54 Suara, Pam Bondi Dikukuhkan sebagai Jaksa Agung Amerika

Iqbal
Iqbal Published 06 Feb 2025, 08:25
Share
3 Min Read
Senat Amerika Serikat mengukuhkan Pam Bondi sebagai Jaksa Agung dengan perolehan suara 54-46, pada Selasa (4/2/2025) malam. Foto: insta@judiciarydems
Senat Amerika Serikat mengukuhkan Pam Bondi sebagai Jaksa Agung dengan perolehan suara 54-46, pada Selasa (4/2/2025) malam. Foto: insta@judiciarydems
SHARE

IPOL.ID – Pam Bondi mantan Jaksa Agung Florida dikukuhkan sebagai Jaksa Agung Amerika Serikat (AS). Senat Amerika mengukuhkan Bondi sebagai Jaksa Agung dengan perolehan suara 54-46, pada Selasa (4/2/2025) malam.

Hasil pemungutan suara hampir seluruhnya sesuai garis partai, kecuali Senator John Fetterman, politisi Partai Demokrat dari Pennsylvania, yang bergabung dengan semua anggota Partai Republik untuk memberikan konfirmasinya.

Mantan Jaksa Agung Florida Bondi dan pelobi perusahaan, diperkirakan akan mengawasi perombakan di tubuh lembaga yudisial itu secara radikal. Kejaksaan Agung Amerika telah menjadi sasaran kemarahan Trump atas kasus pidana diajukan terhadapnya.

Bondi bergabung pada saat Badan Penyelidik Federal (FBI), yang akan dia awasi, sedang mengalami kekacauan akibat pengawasan terhadap para agen-agen yang terlibat dalam penyelidikan terkait Presiden. Trump pun menegaskan keinginannya untuk membalas dendam kepada musuh-musuhnya.

Lebih lanjut, Partai Republik memuji Bondi sebagai pemimpin berkualifikasi tinggi. Karena menurut mereka akan membawa perubahan sangat dibutuhkan di lembaga diyakini secara tidak adil menyasar Trump melalui penyelidikan yang menghasilkan dua dakwaan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaksa Agung AS, Pam Bondi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM keliling di DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: NTMC 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 6 Februari 2025
Next Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (tengah). Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung Kejagung Tangkap Satu Buron Lagi Terkait Kasus Impor Gula

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?