Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kisruh Dugaan Pertamax Oplosan, Pengamat Transportasi dan Hukum Bilang Begini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kisruh Dugaan Pertamax Oplosan, Pengamat Transportasi dan Hukum Bilang Begini
HeadlineJakarta Raya

Kisruh Dugaan Pertamax Oplosan, Pengamat Transportasi dan Hukum Bilang Begini

Bambang
Bambang Published 27 Feb 2025, 21:04
Share
4 Min Read
Sejumlah pengendara motor antre untuk melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) Pertamax dan atau Pertalite pada sebuah SPBU di Jakarta, pada Kamis (27/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Sejumlah pengendara motor antre untuk melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) Pertamax dan atau Pertalite pada sebuah SPBU di Jakarta, pada Kamis (27/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Menurutnya, BBM Pertamax termasuk bahan bakar dengan RON yang cukup tinggi, sehingga apabila digunakan untuk bahan bakar kendaraan akan terjadi pembakaran sempurna dan berdampak awetnya komponen kendaraan dan polutan yang minim dan bersih.

“Dampak gas buangnya (Pertamax) bagus dan dapat mengurangi tingkat polusi.
Adanya dugaan Pertamax diduga dilakukan oleh oknum petugas Pertamina menurut hemat saya sebagai pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat, terutama mereka yang terkena dampak langsung,” ujar Budiyanto.

Pertamax sebagai bahan bakar kendaraan perorangan, jadi dalam kasus ini yang sangat dirugikan adalah kendaraan pribadi perorangan atau taksi mewah atau kendaraan lain yang menggunakan BBM Pertamax.

Pertamax adalah bahan bakar kendaraan bermotor dengan RON tinggi dengan hasil pembakaran relatif sempurna dan dampak pulusinya sangat kecil.

Baca Juga

pro kontra larangan polisi live di medsos saat bertugas 06052026 071301
Pengamat Soroti Larangan Polisi Live di Medsos Saat Bertugas
Pengamat : Pengusutan Kasus Tata Kelola BBM Jangan Mengganggu Iklim Investasi
Haidar Alwi: Kebut IPR Solusi Genjot Penerimaan Negara

Dikatakan oleh Budiyanto, adanya dugaan Pertamax yang diduga dioplos oleh oknum penyedia BBM atau Pertamina harusnya dapat memproduksi, menyediakan, dan menjual bahan bakar berkualitas.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kisruh Dugaan, pengamat, Pertamax Oplosan, Transportasi dan Hukum Bilang Begini
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, jasad pria berinisial JS tewas dengan kondisi mengenaskan. Jasadnya dicor dengan semen di rumah toko. Foto: Istock @RichLegg Sadis Bos Ruko di Jaktim Tewas Ternyata Dibunuh Pekerja Proyek dan Jasad Dicor
Next Article Kantor lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID Periksa Japto, KPK Dalami Penerimaan Uang Per Metrik Ton dari Tambang Batu Bara di Kukar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?