Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komdigi Akan Atur Batas Usia Anak di Dunia Digital
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Komdigi Akan Atur Batas Usia Anak di Dunia Digital
Nasional

Komdigi Akan Atur Batas Usia Anak di Dunia Digital

Timur
Timur Published 09 Feb 2025, 16:03
Share
3 Min Read
Ilustrasi perlindungan anak terlindungi dari bahaya dunia digital. Foto: Vlada Karpovich / pexels
Ilustrasi perlindungan anak terlindungi dari bahaya dunia digital. Foto: Vlada Karpovich / pexels
SHARE

“Anak-anak terpapar konten berisiko seperti kekerasan dan pornografi. Kita harus segera bertindak,” tegas Menkomdigi.

Selain itu, regulasi juga akan mengatur klasifikasi platform digital yang bisa diakses anak, berdasarkan profil risiko yang dihasilkan.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, pun menyoroti berbagai fitur berbahaya yang ditemukan di platform digital, seperti fitur berbagi lokasi (share loc) dan konten manipulatif yang bisa mengecoh anak-anak.

“Ada kartun lucu-lucu, tapi begitu diklik, isinya ternyata penuh jebakan! Belum lagi fitur yang memungkinkan anak-anak dilacak posisinya. Ini berbahaya!” ujar Ai Maryati.

Baca Juga

Di Wisuda Unpar, Wamendagri Bima Arya Kenang Prinsip ‘Buku, Pesta, dan Cinta’ Semasa Kuliah
Mendagri Tito Dorong Pemda Tak Ragu Dukung Pengembangan  PTN-BH
Resiliensi Ekonomi Indonesia: Langkah Pemerintah Hadapi Gejolak Global

Pemerintah menargetkan regulasi ini rampung dalam 1-2 bulan ke depan, sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan—termasuk kementerian terkait, akademisi, serta lembaga pemerhati anak—untuk memastikan regulasi ini benar-benar berpihak pada perlindungan anak.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak-anak, Digital, internet, Kabinet Merah Putih, komdigi, lindungi anak dari dunia digital, media sosial, Menkomdigi, Meutya Hafid, Riza Patria, sosial media, usia produktif
Timur 09 Feb 2025, 16:03
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi medical check up gratis. Foto: Karolinas Grabowski / pexels Horee, Besok Masyarakat Bisa Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Pastikan Kesiapan
Next Article Ketua DPR Ri, Puan Maharani. Foto; dok humas / Andri Sambut HPN, Ketua DPR Minta Pers Harus Jadi Pengawas Jalannya Pemerintahan

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?