Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komdigi Akan Atur Batas Usia Anak di Dunia Digital
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Komdigi Akan Atur Batas Usia Anak di Dunia Digital
Nasional

Komdigi Akan Atur Batas Usia Anak di Dunia Digital

Timur
Timur Published 09 Feb 2025, 16:03
Share
3 Min Read
Ilustrasi perlindungan anak terlindungi dari bahaya dunia digital. Foto: Vlada Karpovich / pexels
Ilustrasi perlindungan anak terlindungi dari bahaya dunia digital. Foto: Vlada Karpovich / pexels
SHARE

“Anak-anak terpapar konten berisiko seperti kekerasan dan pornografi. Kita harus segera bertindak,” tegas Menkomdigi.

Selain itu, regulasi juga akan mengatur klasifikasi platform digital yang bisa diakses anak, berdasarkan profil risiko yang dihasilkan.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, pun menyoroti berbagai fitur berbahaya yang ditemukan di platform digital, seperti fitur berbagi lokasi (share loc) dan konten manipulatif yang bisa mengecoh anak-anak.

“Ada kartun lucu-lucu, tapi begitu diklik, isinya ternyata penuh jebakan! Belum lagi fitur yang memungkinkan anak-anak dilacak posisinya. Ini berbahaya!” ujar Ai Maryati.

Baca Juga

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) berdialog dengan seorang santri saat Forum Sahabat Tunas bertema “Cerdas, Sehat, dan Terlindungi” di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/5/2026), Dalam sesi interaktif tersebut, Meutya Hafid menyoroti tingginya penggunaan internet di kalangan remaja serta pentingnya pembatasan akses media sosial bagi anak guna mencegah dampak negatif, sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai ruang edukasi untuk meningkatkan literasi digital, mendorong penggunaan teknologi secara bijak, serta memperkuat karakter, kepercayaan diri, dan keseimbangan antara aktivitas di dunia nyata dan digital bagi generasi muda. Infopublik/Amiriyandi
Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
Revitalisasi Sekolah Digenjot: Serap Tenaga Kerja dan Dorong Kualitas Belajar

Pemerintah menargetkan regulasi ini rampung dalam 1-2 bulan ke depan, sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan—termasuk kementerian terkait, akademisi, serta lembaga pemerhati anak—untuk memastikan regulasi ini benar-benar berpihak pada perlindungan anak.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak-anak, Digital, internet, Kabinet Merah Putih, komdigi, lindungi anak dari dunia digital, media sosial, Menkomdigi, Meutya Hafid, Riza Patria, sosial media, usia produktif
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi medical check up gratis. Foto: Karolinas Grabowski / pexels Horee, Besok Masyarakat Bisa Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Pastikan Kesiapan
Next Article Ketua DPR Ri, Puan Maharani. Foto; dok humas / Andri Sambut HPN, Ketua DPR Minta Pers Harus Jadi Pengawas Jalannya Pemerintahan

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Headline
Kasus PRT Tewas Lompat di Benhil, Majikan dan Perekrut Jadi Tersangka
06 May 2026, 22:45
Politik
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
06 May 2026, 23:15
Hukum
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
06 May 2026, 23:33
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?