Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kondisi Sakit Pakai Kursi Roda, Ted Sioeng Sesalkan Penolakan Penangguhan Penahanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kondisi Sakit Pakai Kursi Roda, Ted Sioeng Sesalkan Penolakan Penangguhan Penahanan
Jabodetabek

Kondisi Sakit Pakai Kursi Roda, Ted Sioeng Sesalkan Penolakan Penangguhan Penahanan

Bambang
Bambang Published 03 Feb 2025, 19:00
Share
8 Min Read
Suasana ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, pada Senin (3/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Suasana ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, pada Senin (3/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada, Ted Sioeng, menyesalkan ditolaknya pengajuan pembantaran dan penangguhan penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal upaya itu murni karena terkait kondisi kesehatan.

Kuasa Hukum Ted Siong, Julianto Azis mengatakan, persidangan ini seharusnya dapat mengedepankan sisi humanis, terlebih kondisi terdakwa yang sudah berusia 80 tahun, sakit jantung, dan harus mengikuti persidangan di kursi roda.

“Ini kami sayangkan, kami maunya ada pendekatan humanis dalam persidangan ini. Terdakwa juga kalau mau biarkan seperti gitu, mau lari ke mana,” kata Julianto mendampingi Ted Sioeng berkursi roda di persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Dikatakan Julianto, seharusnya Majelis Hakim memberikan pembantaran kepada kliennya untuk menjalani perawatan medis.

Baca Juga

Terdakwa pengusaha Ted Sioeng pengguna kursi roda telah digugat pailit atas tuduhan kredit macet. Rencananya terdakwa pria lanjut usia (Lansia) bakal mengikuti sidang lanjutan kembali, pada Rabu (5/3/2025) dengan agenda vonis. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
Kasus Pidana Pengguna Kursi Roda Ted Sioeng, SOP Pemberian Kredit Bank Dipertanyakan
Unsur Penipuan Dinilai Tak Terbukti, Ted Sioeng Minta Hakim Vonis Bebas
Rapat dengan KY, Komisi III Sebut Kasus Ted Sioeng Rekayasa dan Fiktif

“Harus dipertimbangkan sisi humanisnya. Sudah orang tua seperti begitu umur 80 tahun, mau diapain? Pembantaran kita juga tidak dikabulkan. Permohonan penangguhan juga tidak dikabulkan. Sudah diborgol dikasih rompi,” tukasnya.

1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kondisi Sakit Pakai Kursi Roda, nPenangguhan Penahanan, Sesalkan Penolakan, Ted Sioeng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Sekjen PDIP
Next Article Program Reboisasi Hutan di Indonesia dengan penanaman bibit pohon di Cianjur menggunakan teknologi Geographic Information System (GIS) untuk pengawasan lahan yang sudah ditanami bibit pohon. Foto: Telkom Indonesia Telkom Lanjutkan Sukses Implementasi 7 Program Unggulan di Bidang Lingkungan

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Jakarta Raya
PT JIEP Catat Pertumbuhan Laba Bersih 174 Persen di Tahun 2025, Perkuat Peran Penggerak Ekonomi Indonesia
23 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?