Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kondisi Sakit Pakai Kursi Roda, Ted Sioeng Sesalkan Penolakan Penangguhan Penahanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kondisi Sakit Pakai Kursi Roda, Ted Sioeng Sesalkan Penolakan Penangguhan Penahanan
Jabodetabek

Kondisi Sakit Pakai Kursi Roda, Ted Sioeng Sesalkan Penolakan Penangguhan Penahanan

Bambang
Bambang Published 03 Feb 2025, 19:00
Share
8 Min Read
Suasana ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, pada Senin (3/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Suasana ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, pada Senin (3/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Menurut Julianto, perlakuan untuk Ted Sioeng dalam kasus ini tidak tepat. Mengingat perkara ini merupakan permasalahan antara kreditur dengan pihak bank, dalam hal ini Bank Mayapada.

“Tapi diperlakukan seperti ini. Seperti penjahat kelas kakap,” ujar Julianto.

Terlepas dari upaya pembantaran dan penangguhan penahanan itu, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah saksi ahli untuk membantah seluruh dakwaan penuntut umum. Selain itu, sejumlah bukti juga telah disiapkan untuk meyakinkan Majelis Hakim.

“Terkait ahli ini menurut pandangan kami bakal mempengaruhi surat dakwaan penuntut umum. Tapi persidangannya akan digelar Rabu (5/2/2025),” tegas Julianto.

Baca Juga

Terdakwa pengusaha Ted Sioeng pengguna kursi roda telah digugat pailit atas tuduhan kredit macet. Rencananya terdakwa pria lanjut usia (Lansia) bakal mengikuti sidang lanjutan kembali, pada Rabu (5/3/2025) dengan agenda vonis. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
Kasus Pidana Pengguna Kursi Roda Ted Sioeng, SOP Pemberian Kredit Bank Dipertanyakan
Unsur Penipuan Dinilai Tak Terbukti, Ted Sioeng Minta Hakim Vonis Bebas
Rapat dengan KY, Komisi III Sebut Kasus Ted Sioeng Rekayasa dan Fiktif

Sebagai informasi, sidang pada Senin (3/2/2025) hari ini, mendengarkan keterangan saksi ahli, namun sidang ditunda hingga Rabu (5/2).

“Karena hari ini belum siap ahli yang akan dihadirkan di persidangan, sidang kita tunda hari Rabu depan ya,” ujar Hakim Ketua.

Sementara, ada sejumlah kejanggalan dalam persidangan kasus ini, salah satunya keengganan jaksa untuk menghadirkan saksi kunci. Para saksi mahkota yang seharusnya dihadirkan adalah Hariyono Tjahjarijadi, Benny Tjokrosaputro, Muliani Santoso, dan Stephanie Wilamarta.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kondisi Sakit Pakai Kursi Roda, nPenangguhan Penahanan, Sesalkan Penolakan, Ted Sioeng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Sekjen PDIP
Next Article Program Reboisasi Hutan di Indonesia dengan penanaman bibit pohon di Cianjur menggunakan teknologi Geographic Information System (GIS) untuk pengawasan lahan yang sudah ditanami bibit pohon. Foto: Telkom Indonesia Telkom Lanjutkan Sukses Implementasi 7 Program Unggulan di Bidang Lingkungan

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?