Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Krimsus Polres Jaksel Bongkar Home Industri Pembuatan Kosmetik Tanpa Izin Edar, Dua Tersangka Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Krimsus Polres Jaksel Bongkar Home Industri Pembuatan Kosmetik Tanpa Izin Edar, Dua Tersangka Ditangkap
HeadlineJabodetabek

Krimsus Polres Jaksel Bongkar Home Industri Pembuatan Kosmetik Tanpa Izin Edar, Dua Tersangka Ditangkap

Bambang
Bambang Published 24 Feb 2025, 18:57
Share
8 Min Read
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKP Indra Darmawan (tengah) bersama Ketua Tim Intelijen dan Penyidikan Balai Besar POM Jakarta, Aam Aminah (kiri) dan humas Polres Metro Jaksel menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus home industri pembuatan kosmetik ilegal tanpa izin edar dan dua tersangka inisial MS, 35, dan R, 37, di Mapolres Jaksel, pada Senin (24/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKP Indra Darmawan (tengah) bersama Ketua Tim Intelijen dan Penyidikan Balai Besar POM Jakarta, Aam Aminah (kiri) dan humas Polres Metro Jaksel menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus home industri pembuatan kosmetik ilegal tanpa izin edar dan dua tersangka inisial MS, 35, dan R, 37, di Mapolres Jaksel, pada Senin (24/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Jajaran Satreskrim Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua tersangka berinisial MS, 35, dan R, 37, yang terlibat dalam kasus home industri peredaran produk kecantikan (Kosmetik) tanpa dilengkapi izin edar.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKP Indra Darmawan mengungkapkan, dalam perkara tindak pidana kesehatan dan atau perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 138, juncto pasal 435 Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 8 juncto pasal 62 Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kejadian peredaran kosmetik ilegal itu terjadi di Jalan Kemang Utara, RT 13 RW 01, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan,” kata Kanit Krimsus Polres Jaksel, AKP Indra dalam gelar pengungkapan kasus peredaran produk kosmetika ilegal di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (24/2/2025).

Berawal dari adanya laporan masyarakat nomor LPB/254/I/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tanggal 21 Januari 2025.

Baca Juga

IMG 20210915 210001
Terungkap Home Industri Ineks Palsu di Johar Baru, Omzet 3000 Butir Seminggu
1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bongkar home industri, Dua Tersangka Ditangkap, Krimsus Polres Jaksel, Pembuatan Kosmetik, Tanpa Izin Edar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IR Eka Putra Wirya (Ketua Dewan Pembina PB Percasi memberi hadiah kepada juara katagori Grand Master Simak Klasemen akhir Indonesian GM dan IM Tournament 2025 di Bandung, GM Bernadskiy Vitaliy Pertama, MF Satria Duta Cahaya Kedua
Next Article Arema FC. Foto: Instagram @aremafcofficial Ditahan Arema 2-2, “Laskar Mahesa Jenar “PSIS Semarang terperosok ke Zona Degradasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?