Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lega, Pengecer Gas Melon 3 Kg Bisa Operasi Lagi, Sudah Terdaftar 370 Ribu Pengecer Sub-Pangkalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Lega, Pengecer Gas Melon 3 Kg Bisa Operasi Lagi, Sudah Terdaftar 370 Ribu Pengecer Sub-Pangkalan
Ekonomi

Lega, Pengecer Gas Melon 3 Kg Bisa Operasi Lagi, Sudah Terdaftar 370 Ribu Pengecer Sub-Pangkalan

Timur
Timur Published 04 Feb 2025, 13:13
Share
3 Min Read
Gas elpiji 3 kg bersubsidi yang sempat langka. Foto: dok ESDM
Gas elpiji 3 kg bersubsidi yang sempat langka. Foto: dok ESDM
SHARE

370 Ribu Pengecer sudah Terdaftar

Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg. Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan secara aktif membantu proses pendaftaran dan pembekalan sistem aplikasi. “Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ucap Bahlil.

Rencana peningkatan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan telah disampaikan Bahlil usai rapat dengan DPR pada Senin (3/2). Tujuannya adalah memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. “Tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan,” ujar Bahlil.

Ia juga menegaskan bahwa stok LPG 3 kg dalam kondisi aman dan tersedia cukup. “Untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap,” tambahnya dikutip infopublik.

Baca Juga

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia,
Menteri ESDM Tunda Penyesuaian Tarif PNBP Mineral
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
Cegah Orang Kaya ‘Nyolong’ Subsidi, Ketua Banggar Usul Beli Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata

Langkah itu diambil sebagai solusi untuk mengatasi gejolak di masyarakat akibat larangan sementara pengecer menjual LPG 3 kg. Dengan mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan, diharapkan distribusi gas bersubsidi dapat berjalan lancar dan terhindar dari penyalahgunaan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Balil Lahadalia, elpiji, gas melon, kelangkaan gas elpiji, langka gas elpiji, LPG 3 Kg, menteri ESDM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: dok. Kementerian ESDM Beli Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP, Menteri Bahlil: Jangan Sampai Satu Orang Beli 20 Tabung
Next Article Iwan Fals didampingi sang istri menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Ist Iwan Fals dan Istri Datangi Polres Jaksel, Ada Apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?