Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mangkir Lagi, KPK Tunda Pemeriksaan Walkot Semarang Karena Dirawat di Rumah Sakit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Mangkir Lagi, KPK Tunda Pemeriksaan Walkot Semarang Karena Dirawat di Rumah Sakit
Hukum

Mangkir Lagi, KPK Tunda Pemeriksaan Walkot Semarang Karena Dirawat di Rumah Sakit

Farih
Farih Published 12 Feb 2025, 09:21
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunda pemeriksaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Pasalnya, wanita yang akrab disapa Mba Ita ini kembali absen dari panggilan KPK.
“Informasi terakhir yang saya dapat, yang bersangkutan gagal hadir dan ada penyampaian dari stafnya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Mba Ita sedianya akan diperiksa hari ini terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Namun, Mba Ita belum dapat hadir dengan sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Wongsinegoro, Semarang.

“Ini informasi terakhir, mungkin nanti ada update, bahwa saudara HGR sedang dirawat di RS Wongsonegoro Semarang,” ujar Tessa.

Meski begitu, KPK tetap akan mengecek dugaan gangguan kesehatan yang dialami Mbak Ita. Namun, KPK belum bisa memastikan kapan pengecekan tersebut akan dilakukan.

“Jika dokter KPK menemukan ketidakbenaran terkait sakit yang diderita Mbak Ita, pemeriksaan akan tetap dilanjutkan,” jelas Tessa.

“Tentunya kita akan memastikan secara riil, secara betul dan secara aturan, bahwa apakah pihak yang bersangkutan sakit atau tidak. apabila sakit, sejauh mana pihak yang bersangkutan harus dirawat di rumah sakit. Dan kalau tidak, tentu akan ada langkah-langkah yang diambil oleh penyidik,” sambung dia.

Lebih jauh, Tessa juga menyebutkan kemungkinan untuk langsung menahan Mbak Ita jika hasil pemeriksaan dokter KPK menemukan tidak ada masalah dalam kesehatannya. Namun dia menekankan KPK akan fokus terhadap pemeriksaan kesehatan lebih dulu. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Wali Kota Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article aset kripto Industri Aset Kripto Alami Lonjakan Signifikan, Transaksi Melonjak 335,91 Persen pada 2024
Next Article Sebuah rudal dengan peluncur mobile dalam parade kelompok Ansarallah Houthi. Foto: Ist Menghindari Dampak Lebih Buruk, Gencatatan Senjata Israel-Hamas Harus Berjalan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?