Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendag Busan Perdana Lepas Ekspor Kratom Senilai Rp17,45 Miliar ke Amerika dan Eropa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mendag Busan Perdana Lepas Ekspor Kratom Senilai Rp17,45 Miliar ke Amerika dan Eropa
HeadlineNews

Mendag Busan Perdana Lepas Ekspor Kratom Senilai Rp17,45 Miliar ke Amerika dan Eropa

Bambang
Bambang Published 28 Feb 2025, 19:04
Share
3 Min Read
Menteri Perdagangan melepas ekspor kratom yang merupakan salah satu komoditas endemik Indonesia sebanyak 351 ton atau senilai 1.053.000 dolar ke Eropa dan Amerika, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025). Foto: Dok/Kementrian Perdagangan
Menteri Perdagangan melepas ekspor kratom yang merupakan salah satu komoditas endemik Indonesia sebanyak 351 ton atau senilai 1.053.000 dolar ke Eropa dan Amerika, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025). Foto: Dok/Kementrian Perdagangan
SHARE

Pada Juni 2024, pemerintah resmi mengatur penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman Kratom. Aturan tata niaga ekspor kratom ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 20/2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No.22/2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag No.21/2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No.23/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Melalui beleid ini, Budi menyebut bahwa kratom yang dapat diekspor berupa serbuk atau remahan kurang dari 600 mikron.

“Jadi kalau remahan atau serbuk diatas 600 mikron, itu nggak bisa ekspor,” jelasnya.

Budi menuturkan, tata kelola kratom perlu diatur agar petani dalam negeri bisa mendapatkan harga yang lebih baik. Selain itu, dengan adanya standar dalam melaksanakan ekspor, peluang produk-produk kratom yang dikirim ke luar negeri untuk ditolak menjadi lebih kecil.

Direktur Utama PT Oneject Indonesia, Jahja Tear Tjahjana menyampaikan, sistem sterilisasi melalui iradiasi elektron beam ini memakan waktu lebih singkat dibandingkan proses konvensional sebelumnya yang mencapai berjam-jam.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 45 Miliar, ke Amerika dan Eropa, Lepas Ekspor Kratom Senilai Rp17, Mendag Busan Perdana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi banjir saat melanda wilayah Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Jumat (28/2/2025), mengakibatkan kemacetan panjang arus lalu lintas dan mengganggu aktivitas masyarakat. Foto: BPBD Kabupaten Pesawaran. Banjir di Pesawaran Dipicu Luapan Sungai
Next Article Kondisi banjir merendam permukiman warga di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Kamis (27/2/2025). Foto: BPBD Kabupaten Dharmasraya Sejumlah Wilayah Masih Banjir, Tiga dari 40 Kepala Keluarga di Kecamatan Sembilan Koro dan Pulau Punjung Mengungsi

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

HeadlineNasional
Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?
10 May 2026, 09:25
Nasional
Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!
10 May 2026, 11:27
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?