IPOL.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen menjaga kualitas pendidikan nasional dengan mengutamakan program-program prioritas pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Penyediaan bantuan sosial melalui Program Indonesia pintar (PIP) untuk jenjang SD/SMP/SMA/SMK dan penyediaan berbagai tunjangan guru non-ASN baik untuk guru negeri dan swasta tetap dipenuhi dalam anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran (TA) 2025.
Gaji dan tunjangan untuk pegawai Kemendikdasmen juga dipastikan disediakan secara penuh. Begitu pun dengan kegiatan pendidikan profesi guru (PPG) akan tetap dilaksanakan sesuai rencana pada tahun anggaran 2025.Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti dalam Rapat Kerja Mendikdasmen bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Jakarta, baru-baru ini.
Kemendikdasmen melakukan penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Mendikdasmen menambahkan anggaran hasil efisiensi masih dimungkinkan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk penggunaannya.