Salah satu skema yang tengah disiapkan adalah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) khusus untuk sektor perumahan. Instrumen ini ditujukan untuk membiayai pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui modifikasi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang akan ditingkatkan skalanya.
Selain penerbitan SBN perumahan, pemerintah juga menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat pembiayaan sektor perumahan melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM).
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, BI akan memberikan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) 5 persen kepada perbankan, hingga likuiditas Rp80 triliun.
BI memutuskan untuk meningkatkan insentif KLM bagi perbankan secara bertahap, dari sebelumnya Rp23,19 triliun menjadi Rp80 triliun guna mendukung pembiayaan sektor perumahan. “Juga dukungan pendanaan dari BI adalah melalui pembelian SBN dari pasar sekunder,” tutur Perry.
Ia menambahkan, sektor perumahan memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pembangunan rumah tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong berbagai sektor industri terkait, seperti semen, baja, dan tenaga kerja konstruksi.