IPOL.ID – Pendapatan negara terealisasi sebesar Rp316,9 triliun atau 10,5 persen terhadap target APBN 2025. Sisi lain, Kementerian Keuangan memastikan efisiensi anggaran belanja pemerintah tidak akan mengganggu target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Efisiensi tetap pada penurunan belanja, baik di pusat dan daerah, yang mencapai Rp306,69 triliun. Ini direalokasikan, sehingga postur APBN tidak berubah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025 di Jakarta, Kamis (13/3/25).
Dia menjelaskan terdapat dua fokus utama dalam arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemangkasan anggaran, yakni efisiensi dan prioritas. Maksudnya, anggaran yang berpotensi menjadi pemborosan dialihkan untuk belanja program prioritas pemerintah.
Dengan demikian, perubahan yang terjadi sifatnya berupa pergeseran belanja. Sementara jumlah target belanja negara tetap sesuai yang tercantum dalam UU APBN 2025, yakni sebesar Rp3.621,3 triliun. “Belanja pemerintah pusat Rp2.701,4 triliun, transfer ke daerah Rp919,9 triliun. Itu komposisi bisa berubah, tapi total besarnya tetap Rp3.621,3 triliun,” ujar Menkeu.