Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menkeu: Pendapatan Negara Terealisasi 10,5 Persen Terhadap Target APBN 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Menkeu: Pendapatan Negara Terealisasi 10,5 Persen Terhadap Target APBN 2025
Ekonomi

Menkeu: Pendapatan Negara Terealisasi 10,5 Persen Terhadap Target APBN 2025

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 Mar 2025, 14:54
Share
3 Min Read
sri mulyani oke
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.
SHARE

Sri Mulyani kembali menegaskan efisiensi anggaran lebih bersifat refocusing dan reposturing dari postur belanja. Pengelolaan anggaran negara secara keseluruhan akan tetap berpacu dengan target yang telah ditetapkan. “Defisit APBN 2025 didesain 2,53 persen dari PDB. Itu masih menjadi pedoman pelaksanaan APBN kita,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan efisiensi anggaran dilakukan dengan menyisir pos belanja yang bukan prioritas, seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), kegiatan seminar, hingga acara seremonial.

Sedangkan belanja pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial terbebas dari target efisiensi, termasuk di antaranya gaji dan tunjangan pegawai, subsidi energi, hingga anggaran pendidikan dan kesehatan.

Sementara pada anggaran transfer ke daerah, efisiensi menyasar kurang bayar dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana otonomi khusus (otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan dana desa.

Baca Juga

Menteri Keuangan Purbaya saat memimpin konferensi pers terkait kinerja APBN beberapa waktu lalu. Foto: Dok Kemenkeu
Purbaya Bilang Ada Potensi Guncangan Ekonomi RI Akibat Perang Iran Vs AS-Israel, Pemerintah Siapkan Jurus Ini
Konflik Geopolitik Memanas, Wamenkeu Bilang Fundamental Ekonomi RI Resilien
APBN  Defisit Rp54,6 Triliun, Menteri Purbaya: Masih Terkendali!
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: apbn, efisiensi, PDB, pendapatan negara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri Mutasi Besar-besaran Pati dan Pamen di Lingkungan Polri: 10 Polwan Jadi Kapolres
Next Article Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau para pejabat agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Menag Minta Pejabat Negara Tak Gunakan Fasilitas Negara untuk Lebaran

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?