IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 akan berlangsung pada 6-10 Mei 2025. Saat ini, lokasi acara masih dalam tahap penentuan, dengan dua opsi penyelenggaraan, yakni di Jakarta atau Surabaya.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI sekaligus Sekretaris Panitia Pelaksana KUII 2025, KH Rofiqul Umam Ahmad, menyampaikan bahwa finalisasi kerangka acuan dan jadwal acara tengah berlangsung. KUII 2025 akan mengusung tema “Memperkokoh Peran Ulama dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat”, yang akan dikembangkan dalam berbagai sidang pleno dan sidang komisi.
Tema ini dipilih untuk menegaskan peran ulama dalam menjaga umat dan negara. Kiai Rofilul menekankan bahwa ulama harus semakin kuat dalam mengawal eksistensi kedaulatan rakyat.
“Kita ingin bahwa ulama ke depan makin kuat perannya dalam mengawal eksistensi dari kedaulatan rakyat. Sebab, kita ketahui bahwa dalam konsep kedaulatan rakyat, segala sesuatu berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” ujarnya di Jakarta, mengutip laman MUI, Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa KUII 2025 akan melibatkan sekitar 400 peserta, terdiri dari 350 peserta dan 50 peninjau dari internal MUI serta unsur organisasi Islam lainnya. Kongres ini juga akan dihadiri oleh perwakilan dari MUI pusat dan daerah, ormas Islam tingkat pusat, serta lembaga pemerintah yang berkaitan dengan umat Islam.
Selain itu, turut diundang komisi negara independen seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNIKS). Perwakilan dari asosiasi dan lembaga di sektor ekonomi syariah, lembaga wakaf, filantropi Islam, media Islam, organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan Islam, tokoh agama, serta akademisi dari perguruan tinggi Islam juga akan hadir dalam acara ini.
Kiai Rofiqul menjelaskan bahwa kongres akan diawali dengan seremoni pembukaan, yang diharapkan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Setelah itu, akan digelar sidang pleno yang mempertemukan pemikiran antara narasumber dari pemerintah dan masyarakat dengan peserta kongres.
Selanjutnya, sembilan komisi akan mengadakan sidang untuk membahas materi yang telah diperoleh dari sidang pleno. Hasil pembahasan ini kemudian akan dirumuskan oleh tim perumus yang dipimpin oleh pimpinan harian MUI Pusat.
Pada tahap akhir, kongres akan menggelar sidang pleno pengesahan, di mana hasil kerja komisi akan disahkan menjadi keputusan KUII 2025. Keputusan ini nantinya akan menjadi agenda perjuangan umat Islam selama lima tahun ke depan.
Di akhir pernyataannya, Kiai Rofiqul mengajak seluruh umat Islam untuk mendoakan kelancaran persiapan dan
penyelenggaraan KUII 2025.
“Kita harapkan doa dari segenap komponen umat Islam Indonesia, agar persiapan dan penyelenggaraan Kongres Umat Islam Indonesia ini berjalan lancar, tertib, dan mengarah kepada pencapaian tujuan,” tutupnya. (ahmad)