“Tata kelola di sektor jasa keuangan sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan, kepercayaan publik, melindungi kepentingan stakeholder serta mendorong akuntabilitas dan kepatuhan,” kata Sophia.
Sistem pengawasan yang proaktif dan penerapan sistem manajemen risiko yang lebih baik juga merupakan hal yang penting untuk dijadikan konsentrasi.
“Kami sudah berhasil melakukan sertifikasi ISO 37001 pada tahun 2024 untuk seluruh satuan kerja, unit kerja dan OJK juga mendorong industri jasa keuangan untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan di seluruh sektor, tidak perlu berbasis ISO tapi juga bisa mengampu atau mengadop panduan cegah korupsi dari KPK,” kata Sophia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien dan berbagai pihak terkait, termasuk industri jasa keuangan, serta civitas academica.
Pada kesempatan tersebut, OJK mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dalam penguatan tata kelola dan integritas serta diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya integritas dan peran serta mereka dalam menjaga sektor keuangan yang bebas dari kecurangan.