Hal itu dikatakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pegunungan Arfak Edward Dowansiba dalam keterangannya di Manokwari, Papua Barat, Minggu (16/2/25).
Edward mengatakan, Wakil Bupati Pegunungan Arfak Marinus Mandacan sudah menerima surat keputusan (SK) Kemenpan RB guna mengakomodasi 230 honorer yang belum lulus seleksi sebelumnya.
SK tersebut nantinya akan diserahkan pemerintah daerah kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XIV Manokwari untuk memproses pengangkatan tenaga honorer. “Lewat SK Kemenpan RB, status honorer yang belum lulus seleksi kompetensi bidang (SKB) berubah menjadi lulus,” ucap dia.
Setelah itu, kata dia, BPKSDM Pegunungan Arfak mengoordinasikan terkait pembukaan sistem pengolahan data 230 honorer agar bisa mengisi daftar riwayat hidup melalui masing-masing akun.
Respons positif Kemenpan RB terhadap usulan afirmasi Kabupaten Pegunungan Arfak menjadi kado terakhir kepemimpinan Bupati Yosias Saroy dan Wakil Bupati Marinus Mandacan. “Kami sudah berjuang untuk yang tidak lulus seleksi kompetensi dasar (SKD), tapi secara aturan, tidak lulus SKD tidak bisa diakomodir dalam optimalisasi,” kata Edward Dowansiba. (*)