Lebih lanjut, Uus menegaskan Pemkot Jakarta Barat berkomitmen untuk memperkuat sinergi guna mendukung implementasi Permendagri No.15 Tahun 2025 tentang Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia berharap kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat memastikan seluruh pekerja di Jakarta Barat mendapatkan perlindungan yang optimal.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Multanti, mengungkapkan bahwa masih banyak pekerja bukan penerima upah yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan dari Pemkot Jakarta Barat untuk memperluas cakupan program tersebut.
”Kami berharap dukungan dari Bapak Wali Kota agar program perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah dapat berjalan lebih optimal. Dengan kolaborasi yang kuat, kami ingin memastikan semakin banyak pekerja dari berbagai sektor, baik penerima upah, bukan penerima upah, maupun pekerja di bidang jasa konstruksi, dapat terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Multanti. (msb/dani)