IPOL.ID – Geger video memperlihatkan seorang preman melakukan penyerangan dan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap pemilik warung kelontong di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten pada Minggu (23/2/2025).
Pelaku penganiayaan berinisial KT (28) diamankan tim gabungan unit reskrim Polsek Ciledug dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dipimpin AKP Hendi Setiawan. KT ditangkap pada Selasa, (25/2/2025) Pagi pukul 09.00 WIB, di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah mengatakan pelaku melakukan penyerangan dengan brutal terhadap pemilik warung karena tidak diberikan minuman kaleng.
“Pelaku meminta minuman kaleng kepada korban untuk dicampur dengan miras, tapi tidak dikasih. Kemudian pelaku pergi dan kembali lagi dengan membawa senjata tajam dan langsung menyerang korban,” jelas Kompol Ubaidillah pada Rabu (26/2/2025).
Setelah menerima laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti terkait petlakuan pelaku.