Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tangkap Preman usai Bacok Pemilik Warung Madura di Ciledug
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Tangkap Preman usai Bacok Pemilik Warung Madura di Ciledug
Kriminal

Polisi Tangkap Preman usai Bacok Pemilik Warung Madura di Ciledug

Iqbal
Iqbal Published 26 Feb 2025, 13:06
Share
2 Min Read
Pelaku KT (28) diamankan tim gabungan unit reskrim Polsek Ciledug dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Pelaku KT (28) diamankan tim gabungan unit reskrim Polsek Ciledug dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
SHARE

“Kami amankan CCTV toko. Terlihat dalam rekaman CCTV tersebut pelaku melakukan penganiayaan kepada korban,” tuturnya.

Setelah melakukan pencarian, pelaku berhasil ditemukan di tempat persembunyiannya di wilayah Ciracas, Jakarta Timur saat sedang tidur.

“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Ciracas kemarin. Sementara korban telah mendapatkan perawatan medis karena menderita sejumlah luka sabetan senjata tajam,” jelasnya.

Akibat perbuatan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dirinya akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dan terancaman hukuman 5 tahun penjara.(Vinolla)

Baca Juga

ILS
Rumah Pengacara Diteror Bom Molotov di Ciracas
Truk Patah Sasis di Ciracas, Jalan Raya Bogor Macet Parah
1.000 Paket Sembako Disebar Pemilik Toko Handphone Khusus untuk Ojol di Ciracas Jaktim
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ciracas, Pemilik Warung, Preman Bacok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, dalam kerangka Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan menginisiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Royalti Hak Cipta Pelaku Seni secara lintas sektor pada Selasa (25/2/2025) secara daring. Foto: Ist Kemenko PMK Koordinasikan Isu terkait Royalti Hak Cipta bagi Pelaku Seni Budaya di Bidang Musik Bersama Kementerian/Lembaga
Next Article Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri Tegaskan Solidaritas TNI-Polri Tetap Terjaga Pasca Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?