“Sekarang ada persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan LPG 3 kg, yakni harus menggunakan KTP, dan itu menjadi persyaratan utama,” terang Helfi.
Lebih lanjut, Helfi menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran Satgas Pangan daerah untuk segera turun ke lapangan guna mengecek serta mengawasi stok dan distribusi LPG 3 kg.
“Kita juga instruksikan kepada jajaran kita di Satgasda untuk segera turun ke lapangan mengecek, melakukan pengawasan terkait masalah stoknya dan distribusi,” ujarnya.
Hasil dari pengecekan dan pengawasan ini nantinya akan dikumpulkan dalam laporan resmi dan dilaporkan kepada pimpinan untuk langkah lebih lanjut. (ahmad)