IPOL.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwilkum) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) khususnya di Jakarta untuk dapat melakukan pencegahan kasus seperti halnya aksi tawuran yang kerap terjadi.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, Tessa Harumdila didampingi Kabag TU dan Umum, Magribi Putu J kepada awak media di Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwilkum DKI Jakarta, Tessa mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta terus menggaungkan visi-misi yang mendukung program pemerintah pusat dan daerah/kota. Seperti halnya yang akan dilaksanakan Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
“Nantinya untuk Posbankum akan ada di sejumlah wilayah kelurahan dan kecamatan di Jakarta. Posbankum diadakan ini untuk membantu warga masyarakat yang tidak mampu terkait persoalan hukum,” kata Tessa di Jakarta, Selasa (4/2) siang.