Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Regulasi Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak Diterbitkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Regulasi Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak Diterbitkan
Nasional

Regulasi Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak Diterbitkan

Iqbal
Iqbal Published 11 Feb 2025, 15:50
Share
4 Min Read
Murid pondok pesantren mengikuti ujian nasional di ponpesnya harini ini. Foto: kemennag
Murid pondok pesantren mengikuti ujian nasional di ponpesnya. Foto: kemenag
SHARE

Berikut pengembangan kemampuan ideal ustadz atau ustadzah untuk mendukung terwujudnya Pesantren Ramah Anak:

1. Teladan Sikap Islami
Ustadz atau Ustadzah harus mampu jadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai Islam berlandaskan Al-Qur’an, Hadits, serta ajaran ulama, serta memperhatikan hukum dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Keteladanan pondasi utama membentuk karakter santri.

2. Komitmen pada Pendidikan dan Agama
Ustadz atau Ustadzah harus memiliki komitmen kuat dan kecintaan terhadap dunia pendidikan dan ilmu agama. Mereka juga wajib memenuhi kualifikasi sebagai pendidik yang profesional, kompeten, dan terus mengembangkan pengetahuan dalam mendidik santri.

3. Memberikan Perlindungan dan Rasa Aman
Ustadz atau Ustadzah bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan fisik dan emosional santri, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan di pesantren, sehingga Santri merasa dihargai dan didukung dalam proses pembelajaran.

Baca Juga

Penutupan operasional Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo dilakukan secara permanen usai Kemenag melakukan verifikasi dan evaluasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @mumtazazen03
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026

4. Penerapan Metode Pembelajaran Kreatif
Ustadz atau Ustadzah punya kemampuan mengembangkan dan menerapkan metode pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, menyenangkan, dan ramah anak. Santri diberi ruang untuk terlibat dalam proses belajar, baik melalui pendekatan praktis maupun reflektif.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, kurikulum, Pesantren Ramah Anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bencana brin 1.889 Bencana Terjang Indonesia, Peneliti Tegaskan Pentingnya Kesiapan Mitigasi
Next Article Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Dok Bank Mandiri Mandiri Investment Forum 2025: Strategi Investasi dan Inovasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel

Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
EkonomiHeadline
Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik
16 May 2026, 19:03
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?