Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sebut Guru Korupsi, PGRI Kalbar Resmi Laporkan TikToker Riezky
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Sebut Guru Korupsi, PGRI Kalbar Resmi Laporkan TikToker Riezky
Nusantara

Sebut Guru Korupsi, PGRI Kalbar Resmi Laporkan TikToker Riezky

Farih
Farih Published 28 Feb 2025, 17:40
Share
3 Min Read
PGRI Provinsi Kalimantan Barat melaporkan Rizky Kabah ke Polda. Foto: Instaram @mygigsmedia
PGRI Provinsi Kalimantan Barat melaporkan Rizky Kabah ke Polda. Foto: Instaram @mygigsmedia
SHARE

IPOL.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat resmi melaporkan seorang siswa bernama Rizky Kabah ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar setelah unggahan videonya yang diduga menghina profesi guru.

Laporan ini diajukan langsung oleh Wakil Ketua PGRI Kalimantan Barat, Masturah, yang didampingi sejumlah anggota organisasi tersebut pada Rabu (26/2/2025). Mereka berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti kasus ini.

Laporan ini dilakukan setelah unggahan Riezky di akun TikTok @riezky.kabah pada (9/2/2025), menjadi viral dan menimbulkan polemik di media sosial.

Dalam unggahannya, Riezky menuduh semua guru melakukan tindakan korupsi serta bersikap jahat. PGRI Kalbar menilai konten tersebut telah mencoreng dan menghina profesi guru dengan menyebut mereka sebagai penjahat, pemeras, hingga tidak layak dihormati.

Masturah, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi menjaga marwah profesi guru. Pihaknya meminta agar Riezky Kabah Nizar melakukan klarifikasi secara langsung di hadapan para guru sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ucapannya.

“Kita menjaga marwah guru, kita minta yang bersangkutan mengklarifikasi secara langsung di depan para guru. Itu yang kami inginkan,” jelas Masturah, dikutip pada Jumat (28/2/2025).

Masturah menambahkan bahwa postingan Riezky sangat meresahkan dan mengandung ujaran kebencian. Unggahan tersebut telah memicu kemarahan para guru karena menuduh mereka sebagai pelaku korupsi dan pemerasan. Oleh karena itu, PGRI Kalbar memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar.

“Ucapan dia memicu kemarahan guru. Dengan pelaporan ini, kita ingin yang bersangkutan mengklarifikasi,” tuturnya.

Dalam unggahan yang dipersoalkan, Riezky Kabah Nizar menyebut bahwa semua guru korupsi, jahat, dan pemeras. Ia juga mengajak pengikutnya untuk tidak lagi menghormati para guru.

“Nih bukti jika semua guru itu korupsi, say. Kalau nggak percaya, nonton videonya di caption, udah gue tag. Masih lu percaya sama guru? Masih lu mau hormat sama guru? Semua guru itu jahat, bestie,” katanya dalam unggahan tersebut.

PGRI Kalbar berharap pelaporan ini bisa memberikan efek jera kepada Riezky agar tidak lagi menyebarkan opini yang merugikan profesi guru. Langkah ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten.

Sampai saat ini Polda Kalbar tengah memproses laporan tersebut, dan perkembangan selanjutnya akan diumumkan sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi, PGRI Kalbar, TikToker Riezky
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh Hario Utomo (kiri) dan Direktur Utama Sipajak Rachmad Isdiawan (kanan) setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TelkomMetra dengan Sipajak, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Telkom Indonesia Sinergi Layanan, TelkomMetra dan Sipajak Dukung Transformasi Perpajakan Digital
Next Article KJP Legislator Ungkap Penerima KJP dan KJMU Masih Ada yang Tak Tepat Sasaran

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?