IPOL.ID – PT Hutama Karya (Persero) telah menyelesaikan serangkaian Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada tiga ruas tol dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Tiga ruas tersebut meliputi Tol Padang – Sicincin sepanjang 36 km, Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan sepanjang 19 km, serta Tol Junction Palembang (Ramp 2 dan Ramp 3) sepanjang 2,647 km.
Hasil uji kelayakan menunjukkan bahwa ketiga ruas tol ini memperoleh kategori bintang 5.
Proses ULFO berlangsung sejak 28 November 2024 hingga 24 Januari 2025 dengan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, serta Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
Pelaksanaan ULFO dimulai dengan inspeksi lapangan oleh dua tim.
Sub Tim 1 bertugas meninjau aspek teknis dan operasional, sementara Sub Tim 2 melakukan pemeriksaan administratif.
Hasil evaluasi dari kedua tim tersebut kemudian dibahas dalam rapat pleno sebelum keputusan akhir dikeluarkan.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengungkapkan bahwa perolehan bintang 5 ini didasarkan pada kelengkapan atribut infrastruktur tol yang mampu mengurangi risiko kecelakaan serta menjamin keamanan berkendara.