IPOL.ID – Memastikan pengawasan implementasi program Biodiesel 40 (B40) berjalan optimal, pemerintah harus menerapkan beberapa langkah strategis, diantaranya menyangkut aturan-aturan dan memastikan adanya regulasi dan kebijakan yang jelas terkait implementasi B40, termasuk standar kualitas, insentif, dan sanksi. M
Selain itu, menguatkan koordinasi antara Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, BPDPKS, dan BPH Migas. Dan yang tak kalah pentingnya yakni melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan yang diterapkan.
Untuk itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), salah satunya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), untuk memastikan bahwa pengawasan implementasi program biodiesel 40 (B40) berjalan dengan optimal.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar implementasi dan pengawasan B40 berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.