Untuk pencapaian target penyaluran yang telah ditetapkan, tutur Eniya melanjutkan, kegiatan pengawasan dan monitoring akan tetap dilaksanakan secara maksimal.
Eniya meyakini pelaksanaan program B40 dapat menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada energi di Indonesia.
“Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengakselerasi transisi energi, mengurangi ketergantungan impor BBM, serta mempercepat pencapaian target energi bersih dan berkelanjutan,” kata dia.
Sejak diterapkan pada 1 Januari 2025, program B40 telah mencapai realisasi penyaluran yang signifikan. Hingga 18 Februari 2025, penyaluran domestik telah mencapai 1,47 juta kiloliter (kl) atau 9,4 persen dari total alokasi nasional sebesar 15,616 juta kl.
Dari jumlah tersebut, 767.283 kl berasal dari penyaluran PSO atau 10,6 persen dari total alokasi PSO sebesar 7,55 juta kl dan 706.481 kl dari penyaluran non-PSO atau 8,8 persen dari total alokasi non-PSO sebesar 8,062 juta kl.
